Fasilitas Pengendali Banjir Kota Palembang Segera Konstruksi

SUTAMI – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Balai Besar Wilayah Sungai VIII Palembang siap melaksanakan pembangun fasilitas penanganan banjir di Kota Palembang.

Kebutuhan penanganan banjir di Kota Palembang diperlukan untuk mengurangi luas genangan.

Sesuai dengan pemodelan flood plan periode ulang banjir 10 tahunan, Sungai Bendung di tengah Kota Palembang area yang terdampak banjir seluas 305 ha di 3 kecamatan.

Selain itu, Sungai Bendung yang panjangnya 5,4 kilometer mempunyai perbedaan elevasi hanya sebesar 1 meter dari hulu ke hilir, sangat datar sehingga membuat aliran sungai lambat dan menyebabkan banjir.

Saat ini untuk pelaksanaan pembangunan infrastruktur penanganan banjir sudah siap secara keseluruhan diantaranya, pekerjaan normalisasi, pembangunan kolam retensi, dan pekerjaan pembangunan pompa estafet.

Potensi reduksi banjir dari terlaksananya program ini sangat signifikan, dari 305 ha yang terdampak akan turun menjadi 30 ha.

Namun, Kementerian PU saat ini masih menghadapi tantangan kebutuhan lahan di beberapa titik di Kota Palembang, sehingga peran serta dan dukungan dari pihak Pemerintah Kota Palembang sangat dibutuhkan.