SUTAMI – Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menginisiasi kebijakan peningkatan penggunaan Aspal Buton sebagai bagian dari strategi untuk mengurangi ketergantungan impor sekaligus memperkuat ketahanan infrastruktur nasional.
Saat ini, sekitar 78 persen kebutuhan aspal nasional masih dipenuhi dari impor, dari total kebutuhan 1,056 juta ton pada 2024 yang diproyeksikan meningkat menjadi 1,5 juta ton per tahun.
Untuk itu, sedang didorong regulasi kebijakan wajib penggunaan Asbuton olahan dengan target substitusi paling sedikit 30 persen (A30) dalam campuran beraspal.
Kebijakan ini diharapkan dapat menurunkan ketergantungan terhadap aspal impor hingga sekitar 50%.
Selain memperkuat ketahanan pasokan, kebijakan ini diproyeksikan mampu menghemat devisa negara hingga Rp4,08 triliun per tahun, meningkatkan penerimaan pajak sebesar Rp1,6 triliun per tahun, serta mendorong penguatan industri dalam negeri melalui pemenuhan SNI dan TKDN minimal 40 persen
Sebagian besar aspal impor diketahui merupakan turunan dari minyak bumi. Ketika suplai minyak terganggu dan harga global meningkat akibat konflik, biaya aspal ikut terdorong naik dan berdampak langsung pada anggaran pembangunan jalan.
Kondisi ini menjadikan ketergantungan tinggi terhadap impor sebagai titik rawan yang perlu segera dikurangi.
