Tingkat Kandungan Dalam Negeri
-
Pemberlakuan Minimal 40% Tingkat Kandungan Dalam Negeri Untuk Mobil Listrik
SUTAMI – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta kepada produsen otomotif yang sudah menikmati insentif impor berbasis baterai (battery electric vehicle/BEV) dalam bentuk utuh atau completely built up (CBU) untuk memenuhi kewajiban produksinya dengan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sesuai aturan yang berlaku, seusai masa impor tersebut berakhir. Dalam perjalanannya, perusahaan juga harus memperhatikan nilai, besaran nilai…