SUTAMI – Pemerintah Pusat menetapkan wilayah Papua sebagai salah satu prioritas dalam pelaksanaan program bedah rumah untuk Tahun Anggaran 2026.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi nasional untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan standar hidup masyarakat di wilayah paling timur Indonesia tersebut
Pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp8 triliun untuk mendukung percepatan pembangunan dan rehabilitasi rumah tidak layak huni di seluruh Indonesia.
Salah satu wilayah yang menjadi prioritas program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) adalah Papua mencapai 23.000 unit rumah.
Pelaksanaan rehabilitasi rumah akan dimulai secara serentak pada 24 Juni 2026 dan ditargetkan selesai pada Agustus 2026.
