Industri Manufaktur Mulai Masuki Kawasan Industri Karawang, Purwakarta, dan Subang

SUTAMI – Pasar telah kembali pada tren penyerapan yang lebih berkelanjutan, terutama didorong oleh investasi asing berbasis manufaktur.

Terkait kondisi pasar saat ini, Ferry Salanto, Head of Research Colliers Indonesia, mengatakan, pasar lahan industri Greater Jakarta terus menunjukkan fundamental yang kuat.

Penyerapan lahan telah melampaui rata-rata tahunan 2020–2023, bahkan tanpa adanya peluncuran pasokan baru pada tahun ini.

Laporan Colliers Quarterly Property Market Q4 2025 mengidentifikasi terjadinya pengetatan pasok secara struktural, khususnya di kawasan industri yang sudah matang.

Bekasi, yang menjadi hub utama, kini mendekati kapasitas efektif dengan tersisa sekitar 100 hektare.

Kelangkaan ini mendorong pergeseran strategis ke koridor-koridor baru seperti Karawang, Purwakarta, dan Subang.

Industri berorientasi manufaktur—termasuk otomotif, tekstil, alat berat, dan barang konsumsi—tetap mendominasi permintaan.

Tercatat, Jababeka sekitar 3,2 hektare penjualan, Suryacipta sekitar 5,9 Ha, Karawang International Industrial City (KIIC) 2,6 hektare untuk manufaktur otomotif dan logistik.

Jatiluhur Industrial Smart City (JISC) seluas 3,14 hektare untuk pabrikan baja berlapis asal Vietnam. Subang Smartpolitan sekitar 23 hektare untuk manufaktur tekstil dan industri alat berat dari Tiongkok dan Korea.

Selain itu, data center juga muncul sebagai penggerak permintaan signifikan, khususnya di GIIC (Greenland International Industrial Center).

Berdasarkan permintaan yang terus kuat dan pasokan yang terbatas, diproyeksikan harga lahan industri akan mengalami tren kenaikan pada awal 2026 seiring meningkatnya kompetisi terhadap lahan siap bangun.

Saat ini, harga lahan di Greater Jakarta rata-rata berada pada USD 177,84 per m². Meski volatilitas nilai tukar memengaruhi harga dalam denominasi USD, fundamental pasar secara keseluruhan tetap mendukung pertumbuhan ke depan.

Pada laporan tersebut juga menyoroti perubahan kebijakan penting terkait Electric Vehicles (EV). Dengan insentif fiskal untuk unit impor yang sudah berakhir pada akhir 2025, pemerintah kini mengalihkan fokus pada percepatan manufaktur domestik.

Mulai Januari 2026, produsen diwajibkan memenuhi persyaratan produksi lokal yang lebih ketat, yang diperkirakan akan menggeser permintaan penyewa menuju industri perakitan otomotif dan komponen baterai.