Progres Konstruksi Kawasan Permukiman Pesisir Batam Tanjung Banun

SUTAMI – Kawasan Permukiman Tanjung Banun merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dikembangkan secara kolaboratif oleh Kementerian PU, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Transmigrasi, dan Badan Pengusahaan Batam (BP Batam).

Kawasan ini dirancang sebagai permukiman baru yang terintegrasi dan produktif, dimana kondisi eksistingnya masih didominasi lahan perkebunan, tambak udang, peternakan, serta dua pusat lingkungan utama yaitu Kampung Melayu Tanjung Banun dan Kuala Buluh.

Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Kepulauan Riau Rocky Adam menjelaskan pembangunan Kawasan Permukiman Tanjung Banun dilakukan di atas lahan seluas 36,77 Ha melalui kontrak tahun jamak (MYC) dengan nilai Rp164,77 miliar.

“Pekerjaannya dimulai sejak Desember 2024 dengan progres fisik saat ini telah mencapai 45,23%. Target penyelesaiannya pada September 2025,” katanya.

Kementerian PU bertugas menyiapkan lahan persil rumah dimana kegiatannya mencakup pekerjaan tanah dan geosintetik, perkerasan berbutir, aspal, struktur, sistem air minum dan sanitasi, pembangunan Puskesmas Pembantu, penataan RTH dan lingkungan, serta penghijauan lahan cadangan.

Selanjutnya, Kementerian Transmigrasi akan membangun rumah tipe 45 beserta utilitasnya di atas lahan yang telah disiapkan tersebut.

“Kesiapan lahan persil rumah di Kawasan Permukiman Tanjung Banun ditargetkan sebanyak 150 persil pada akhir Juni 2025, 250 persil pada akhir Juli 2025, dan 350 persil pada akhir Agustus 2025,” ujarnya.