SUTAMI – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara terus memperkuat ketahanan infrastruktur sumber daya air (SDA) di wilayah timur Indonesia melalui pembangunan infrastruktur pengendali sedimen (sabo dam) dan tanggul sungai di Provinsi Maluku Utara pada tahun anggaran 2026.
Pembangunan tersebut mencakup dua unit sabo dam serta pembangunan tanggul sungai sepanjang 0,8 km yang tersebar di sejumlah lokasi di Kota Ternate dan Kabupaten Halmahera Utara.
Sejumlah pekerjaan yang dilaksanakan antara lain pembangunan pengendali sedimen (sabo dam) di Kecamatan Ternate Selatan dan Kecamatan Ternate Pulau, Kota Ternate, dengan nilai kontrak sebesar Rp24,61 miliar dengan waktu pelaksanaan 266 hari kalender.
Selain itu, pembangunan pengendali sedimen juga dilakukan di Sungai Kastela, Kota Ternate, dengan nilai kontrak sebesar Rp15 miliar dengan waktu pelaksanaan selama 246 hari kalender.
Di Kabupaten Halmahera Utara, Kementerian PU juga melaksanakan pembangunan tanggul dan perbaikan Sungai Asimiro dengan nilai kontrak sebesar Rp14,72 miliar dan waktu pelaksanaan selama 261 hari kalender.
