Pembangunan 105 Jembatan Gantung di 25 Provinsi

SUTAMI – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) membangun 105 unit jembatan gantung pada Tahun Anggaran (TA) 2026 yang tersebar di 25 provinsi di seluruh Indonesia.

Pembangunan ini ditujukan untuk meningkatkan konektivitas masyarakat, khususnya di wilayah perdesaan dan kawasan yang masih menghadapi keterbatasan akses akibat kondisi geografis.

Program Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Bina Marga ini difokuskan pada wilayah dengan tantangan geografis seperti terpisah oleh sungai, jurang, maupun kontur perbukitan.

Secara teknis, jembatan gantung yang dibangun memiliki bentang rata-rata 40 hingga 120 meter dengan lebar sekitar 1,8 meter.

Desain disesuaikan dengan kondisi geografis setempat dengan konstruksi yang kuat, efisien, dan mudah dalam pemeliharaan oleh masyarakat.

Jembatan gantung memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Mobilitas menjadi lebih mudah, distribusi hasil pertanian lebih lancar, dan akses terhadap layanan publik semakin terbuka.