Rampungnya 27 Infrastruktur Sanitasi Dampak Bencana Sumatera

SUTAMI – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah menuntaskan penanganan darurat pada 27 infrastruktur sanitasi dan persampahan terdampak bencana di wilayah Sumatera guna mencegah risiko kesehatan lingkungan dan mempercepat pemulihan layanan dasar masyarakat.

Penanganan tersebut mencakup 15 Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dan 12 Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) yang sebelumnya mengalami gangguan operasional akibat timbunan material pascabencana.

Seluruh fasilitas tersebut kini telah kembali berfungsi pada tahap penanganan darurat.

Sebaran infrastruktur yang ditangani meliputi Provinsi Aceh dengan 10 IPLT dan 11 TPA, Sumatera Utara sebanyak 2 IPLT dan 3 TPA, serta Sumatera Barat 1 TPA.

Selain itu, Kementerian PU juga melakukan sejumlah pekerjaan teknis untuk mendukung keberlanjutan operasional, antara lain pemesanan geotekstil untuk perkuatan sel landfill, perbaikan akses jalan menuju TPA, serta rehabilitasi unit pengolahan di IPLT.