Peningkatan Jalur Wisata Kota Bandar Lampung Sepanjang 928 Meter

SUTAMI –Kementerian Pekerjaan Umum (PU) meningkatkan Jalan Teuku Cik Di Tiro, Kota Bandar Lampung, sepanjang 928 meter menjadi akses yang lebih lebar, aman, dan nyaman, sehingga membuka peluang lebih besar bagi berkembangnya sektor pariwisata sekaligus menggerakkan roda perekonomian masyarakat setempat.

Peningkatan Jalan Cik Di Tiro sepanjang 928 meter dengan dua jalur selebar 15 meter menggunakan konstruksi rigid beton.

Ruas jalan  dilengkapi dengan bahu jalan, trotoar batu alam, saluran drainase, dan lampu penerangan jalan untuk menambah kenyamanan penggunan jalan.

Pekerjaan IJD Jalan Cik Di Tiro didanai APBN Tahun Anggaran 2025 senilai Rp19,41 miliar dan telah rampung pada 10 Januari 2026.