SCG Bangun Fasilitas Refuse-Derived Fuel di TPSA Sukabumi

SUTAMI – SCG, melalui anak perusahaannya, PT Semen Jawa, resmikan Fasilitas Refuse-Derived Fuel (RDF) di Tempat Pengolahan Sampah Akhir (TPSA) Cimenteng, Kabupaten Sukabumi.

Pembangunan tempat pemanfaatan sampah menjadi RDF ini merupakan proyek kerjasama perusahaan dengan Pemerintah Daerah Sukabumi untuk mengurangi penumpukan dan penanganan sampah di TPSA Cimenteng sekaligus pencapaian target Net Zero per tahun 2050 dari SCG.

RDF atau Refuse-Derived Fuel adalah sumber energi terbarukan yang dihasilkan dari proses pengolahan Municipal Solid Waste (MSW) menjadi bahan bakar. Dalam prosesnya, sampah dipisahkan dan dipotong terlebih dahulu sebelum dapat digunakan sebagai bahan bakar pada pembakaran kiln Semen SCG.

Melalui pengembangan RDF ini, sampah dapat diolah sampai tidak tersisa dengan menggunakan metode co-processing pada operasi produksi Semen SCG.

Tempat pemanfaatan sampah menjadi RDF ini pertama kali mulai beroperasi di Sukabumi untuk mengelola sampah dari 27 kecamatan yang mencapai 200 ton/hari. Angka ini telah melampaui kapasitas maksimal TPA, mendorong perlunya langkah lanjutan.

Dengan pemanfaatan sampah menjadi RDF, 200 ton sampah baru dapat terkelola setiap harinya dan 130 ton sampah yang telah terakumulasi di landfill TPSA Cimenteng memungkinkan pula dipilah dan diolah untuk kemudian diubah menjadi sumber energi terbarukan yang bernilai.

Warit Jintanawan, Country Director SCG Indonesia menyampaikan, CG berkomitmen penuh untuk mendukung inisiatif Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam mengelola sampah sekaligus mewujudkan kawasan yang lebih hijau dan berkelanjutan melalui sistem pengelolaan sampah yang lebih optimal.

Peresmian fasilitas RDF di TPSA Cimenteng mencerminkan komitmen kami dalam menghadirkan inovasi low-carbon dengan mengubah sampah menjadi energi, mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan emisi karbon, demi Indonesia yang lebih hijau dan berkelanjutan.